TITIKTEMU.CO,JAKARTA - Banyak keluhan dari masyarakat mengenai masalah regulasi dan penerapan sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menanggapi hal tersebut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi penerapan zonasi dalam pelaksanaan PPDB.
Warsito menyampaikan seperti dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Jumat (21/7/2023) bahwa evaluasi yang komprehensif perlu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat mengenai masalah regulasi dan penerapan sistem zonasi dalam PPDB.
Baca Juga: Intro Living Museum Di Hari Keistimewaan Yogyakarta, Seperti Apa ?
Dia mengemukakan rencana pemerintah untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
Selain itu, menurut dia, sosialisasi PPDB maksimal akan dilakukan pada Oktober untuk memudahkan pemerintah daerah menyampaikan perubahan mengenai peraturan PPDB.
Baca Juga: Fix! David de Gea Hengkang, Onana Datang ke Manchester United. Ini Besaran Maharnya!
Warsito mengatakan bahwa kementerian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dua sampai tiga bulan sebelum pelaksanaan PPDB supaya pemerintah daerah bisa menyiapkan langkah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
"Pemerintah daerah diharapkan ikut proaktif dalam pelaksanaan PPDB," katanya.
Warsito mengemukakan bahwa selanjutnya Dinas Pendidikan sebaiknya menyampaikan sosialisasi mengenai PPDB lebih awal guna mencegah munculnya masalah dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Baca Juga: Fix! David de Gea Hengkang, Onana Datang ke Manchester United. Ini Besaran Maharnya!
"Perlu adanya sosialisasi pelaksanaan PPDB pada semester pertama untuk kelas 6, 9, dan 12," ujar Warsito.
Apabila sosialisasi mengenai pelaksanaan PPDB dilakukan lebih awal maka para orang tua dan calon siswa dapat lebih awal memperhitungkan pilihan sekolah yang bisa diambil.***
Artikel Terkait
Tiga Hal Baru Dalam PPDB 2022 SMA – SMK Negeri di Jateng. Tidak Ada Penjurusan di SMA
DIMULAI HARI INI! Pengajuan akun PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK Negeri. Begini Cara Buatnya
Jalan Tol Ruas Bengkulu-Taba Penanjung Diresmikan Presiden Jokowi
Rekrutmen Calon Pengajar Praktik dan Guru Penggerak Angkatan 10 Dibuka. Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya