Kemenag Umumkan 30 Penerima Beasiswa Maroko 2023, Ada Nama Kamu ?

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:00 WIB
Lembaga pendidikan di Maroko (Pixabay/Kees Kortmulder )
Lembaga pendidikan di Maroko (Pixabay/Kees Kortmulder )

TITIKTEMU.CO  Kementerian Agama sudah  mengumumkan  30 orang  penerima Beasiswa Maroko 2023 yang diberikan  Pemerintah Maroko melalui Kementerian Agama.

"Setelah melalui tahapan ketat, mulai dari seleksi tertulis dengan computer based test atau CBT dan wawancara, hari ini kita umumkan 30 penerima beasiswa kuliah di Maroko. Kita umumkan juga empat peserta cadangan," ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta.

"Beasiswa ini diberikan oleh pemerintah Maroko hanya proses seleksinya dipercayakan kepada Kementerian Agama," sambungnya.

Menurut Inung, panggilan akrab Ahmad Zainul Hamdi, seleksi beasiswa kuliah di Maroko ini ramai peminat. Total ada 1.179 peserta yang mendaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 901 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, hanya 706 anak yang melakukan daftar ulang.

Baca Juga: Ada Beasiswa Untuk Kuliah Di Maroko, Yuk Ikut !

"Mereka selanjutnya mengikuti Computer Base Test (CBT) di 15 Pusat Pengembangan Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) pada 28 Mei 2023. Hasilnya, ada 207 yang dinyatakan lolos passing grade dengan nilai di atas 60," jelas Inung.

"Tahap selanjutnya adalah seleksi wawancara pada 4 Juni hingga diperoleh 30 nama lulus dan empat nama dengan status cadangan," lanjutnya.

Peserta yang dinyatakan lolos tes seleksi calon penerima beasiswa pemerintah Maroko tahun akademik 2023, kata Inung, diminta menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Pihaknya akan segera melakukan sosialisasi berkenaan dengan sejumlah berkas yang harus disiapkan.

"Penetapan nama-nama lolos seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tandasnya.

Penerima beasiswa ini bisa dilihat pada Penerima Beasiswa Maroko

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X