TITIKTEMU.CO - Cara Mengatasi Kode 02, 13, dan 16 di Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan momen yang sangat dinanti oleh para guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Namun, proses ini tidak selalu berjalan lancar karena adanya tahapan validasi yang harus dilalui melalui Info GTK.
Salah satu kendala yang sering muncul adalah kode status seperti 02, 13, dan 16 yang menentukan kelayakan pencairan tunjangan.
Memahami arti dari setiap kode status ini sangat penting agar guru dapat segera menyelesaikan permasalahan yang menghambat pencairan TPG.
Penyebab Kode 02: SKTP Belum Valid
Kode 02 menunjukkan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum valid. Status ini biasanya ditandai dengan warna merah pada Info GTK. Beberapa penyebab utamanya adalah:
-
Jumlah Jam Linier Tidak Mencukupi
Guru harus memenuhi minimal 24 jam mengajar linier. Jika jam mengajar tidak sesuai ketentuan, status akan tetap merah. -
Status Kepegawaian Belum Valid
Data kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus sesuai dengan data Dapodik. Perbedaan data sering menyebabkan validasi gagal. -
Data Belum Tersinkronisasi
Meskipun persyaratan sudah terpenuhi, data yang belum tersinkronisasi antara sistem Dapodik dan Info GTK dapat memicu status merah.
Solusi untuk Kode 02:
- Pastikan jumlah jam linier minimal 24 jam terpenuhi.
- Periksa data kepegawaian melalui MySAPK BKN dan sesuaikan dengan Dapodik.
- Jika semua data sudah benar namun masih merah, tunggu sinkronisasi atau laporkan ke operator sekolah.
Kode 13: Valid Tetapi Menunggu Validasi Rekening
Kode 13 menandakan bahwa semua persyaratan administrasi telah terpenuhi, tetapi validasi rekening masih bermasalah. Masalah ini sering terjadi karena beberapa faktor berikut:
-
Rekening Belum Divalidasi oleh Sistem
Rekening guru yang belum tervalidasi akan menunda proses pengusulan SKTP.