TITIKTEMU.CO JAKARTA – Operasi Zebra 2022 bakal digelar Polri mulai tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 mendatang. Operasi berlangsung serentak di seluruh wilayah.
Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.
Baca Juga: Putri Candrawathi tampil perdana pakai baju tahanan oranye: Saya ikhlas diperlakukan seperti ini
Baca Juga: Sebelum KDRT terjadi, mata Lesti pernah terlihat lebam. Kata Billar sih kejatuhan ponselnya..
Firman menambahkan meski ETLE saat ini sudah tersebar di 34 Provinsi di Indonesia, tugas polisi lalu lintas tetap tidak bisa digantikan dengan hadirnya ETLE. Namun berkat ETLE tugas polisi jadi terbantu.
“Menilang atau tidak menilang itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya?, boleh,” kata Firman saat menghadiri Kenaikan Pangkat 13 Pati Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat 30 September 2022 seperti dilansir TITIKTEMU.CO dari laman NTMC Polri.
Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan. Pengacara: Ibu Putri akan Bersikap Kooperatif
Firman melanjutkan, jika nanti dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, polisi semua yang ada di wilayah itu pendekatannya serta cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda.
“Mindset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” jelas Firman.
Terkait diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya semua pelanggaran bisa ditilang. Tapi ditilang atau tidak, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada.
Baca Juga: Ada Aktor Indonesia! Ini Sinopsis Ticket to Paradise yang Diperankan Maxime Bouttier
“Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi dilapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu. Tapi tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” tambahnya. ***
Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Artikel Terkait
Bukan Lagi Tilang, Polisi Lalu-lintas Jateng Kini Hanya Berlakukan Ini Bagi Pelanggar, Gass Poll Vaksin Lur!
Mutasi Perwira Polri, Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jabat Kakorlantas. Sejumlah Kapolda Bergeser
MUDIK: Pantau Tol Jakarta-Cikampek, Kakorlantas: Kita Berhitung Matematis untuk Tentukan Cara Bertindak!
Beri Rasa Aman Jelang Lebaran, Polda Jateng Gelar Operasi Kemanusiaan 23-28 April
CFD Wonogiri Dibuka Lagi, Begini Rekayasa Lalu Lintas oleh Dishub Wonogiri
Hujan Interupsi Terjadi, Saat Anggota DPR Tanyakan Diagram Konsorsium 303 Milik Kaisar Sambo ke Kapolri
Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Antara Dugaan Pelecehan atau Perselingkuhan
Didampingi Kapolri dan Habib Luthfi, Presiden Jokowi Lepas Kirab Merah Putih
HUT Ke-74, Polwan Bersihkan 6 Rumah Ibadah & Kunjungi Istri Mantan Kapolri
Jejak Ferdy Sambo di Jateng, Pimpin Apel Operasi Lilin di Brebes: Hindari Pelanggaran Anggota!