TITIKTEMU - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mulai menyalurkan bantuan sosial tambahan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). Tindakan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo ditengah kenaikan harga barang.
Seperti yang dilansir titiktemu.co dari kemensos.go.id, berikut serba serbi penyaluran BLT BBM dan cara cek BLT BBM di laman Kemensos.
Baca Juga: BSU CAIR! Ini Daftar Karyawan Yang Berhak Mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Teknis Penyaluran BLT BBM
BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan. Per bulannya, masyarakat akan memperoleh sebesar Rp150 Ribu per Kelompok Penerima Manfaat.
Penyaluran tidak langsung diberikan serentak, tetapi diberikan secara bertahap. Tahap pertama, dana dicairkan untuk 2 bulan yakni Rp300 Ribu. Kemudian pada tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp300 Ribu pada Desember 2022.
Masyarakat akan mendapatkan bantuan yang disalurkan ini melalui PT Pos Indonesia. Beberapa penerima manfaat yang lansia dan penyandang disabilitas akan menerima dengan sistem door to door visit.
Baca Juga: Bansos Rp 24 Triliun! Ini 3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM
Cara Cek Penerima BLT BBM
BLT BBM ini diharapkan sesuai sasaran penyaluran BLT BBM. Berikut cara cek penerima BLT BBM di laman Kemensos:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan Wilayah Penerima Manfaat berupa Provinsi
3. Pilih dalam Kategori Wilayah Penerima Manfaat berupa Kabupaten atau Kota
4. Pilih dalam Kategori Wilayah Penerima Manfaat berupa Kecamatan
Artikel Terkait
BSU CAIR! Ini Daftar Karyawan Yang Berhak Mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Siap-Siap Dana Bansos Cair! Ini Cara Cek Penerima Bansos, Anda kah Salah Satunya?
Bansos Rp 24 Triliun! Ini 3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM