TITIKTEMU.CO - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menerbitkan surat keputusan pengesahan penetapan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP periode 2020-2025.
Saat ini Mardiono masih menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, membenarkan jika Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Surat keputusan tersebut diterimanya menjelang maghrib pada Jumat, 9 September 2022.
Baca Juga: 13 Prajurit Kostrad jadi tersangka pengeroyokan warga di Salatiga
Arsul menjelaskan, selanjutnya Mardiono akan melakukan langkah intensif untuk menyatukan komunikasi partai. Termasuk berkomunikasi dengan ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa.
Hanya ketua umum yang diganti, sedang struktur kepengurusan lainnya tidak berubah.
Pemecatan Suharso Monoarfa trending di twitter dengan tagar #SuharsoMonoarfaDipecat dan @AmplopKiai.
Baca Juga: Cerita Bersambung: 'Tresnane Sang Primadona' Eps.13
Suharso Monoarfa telah diberhentikan dari posisi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (5/9/2022). Pemberhentian Suharso merupakan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan,banom dan pimpinan DPP PPP.
Dalam Mukernas itu juga memilih dan menetapkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP dengan sisa masa bakti 2020-2025. Dalam penjelasannya, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia.
Yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli pada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Baca Juga: Hasil survei SMRC: Didukung pemilih Jokowi, Ganjar Pranowo semakin unggul jelang Pilpres 2024
Apa yang menyebabkan Suharso Monoarfa diberhentikan dari Ketua Umum DPP PPP?
Diketahui, Suharso sempat menjadi sorotan karena menyampaikan kerap diminta memberi amplop berisi uang untuk para kiai. Kejadian itu dialaminya ketika melakukan kunjungan ke berbagai pesantren.
Artikel Terkait
Survei Charta Politika: Ini Dia Profil 3 Tokoh yang Berpeluang Kuat Jadi Gubernur Jateng. Gibran Masuk Daftar
KPU RI Menjadi Pemantau Internasional Pemilu Filipina
PILPRES 2024: Komposisi Kekuatan Parpol dan Gerilya Membentuk Koalisi untuk Penuhi Presidential Treshold
Partai Besutan Loyalis Anas Urbaningrum Partai Kebangkitan Nusantara Daftar ke KPU. Sudah 10 Parpol Terdaftar
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Erick Thohir, Gibran dan Jokowi Bertemu di Solo. Ini yang Mereka Bicarakan
Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: Mayoritas Responden Setuju Usia Ideal Presiden Rentang 30-49 Tahun
Lagu Baru Farel Prayoga untuk Ganjar Pranowo “Tugiman” Lengkap dengan Liriknya