DPR panggil Kapolri ke Senayan: Begini kronologi kasus pembunuhan Brigadir J

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:08 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR (Tangkapan layar TV)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR (Tangkapan layar TV)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Komisi III DPR RI Memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran mabes Polri.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dengan agenda tunggal yaitu, mendengarkan paparan Kapolri terkait pengusutan kematian Brigadir J. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryantoro dari FPDIP.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Edi Prabowo, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto beserta jajaran mabes Polri lainnya.

Baca Juga: Hotman Paris pamer kekayaan di TV. Weeew! Hartanya diperkirakan triliunan dan asisten pribadi 70 orang!

Ketua Komisi III DPR mempersilakan Kapolri memaparkan hasil temuan Polri tentang penanganan kasus Kematian Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan, untuk penanganan kasus terkait Brigadir J,  Polri membentuk Tim Khusus ( Timsus ) yang bertugas menyelidiki kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Berikut ini kronologi penanganan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai paparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: Mayoritas Responden Setuju Usia Ideal Presiden Rentang 30-49 Tahun

Jumat, 8 Juli 2022, Polres Jakarta Selatan menerima laporan polisi, bahwa terjadi percobaan pembunuhan oleh Brigadir J dan laporan Pelecehan seksual yang dialami oleh Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ( PC ) juga dilakukan oleh Brigadir J.

Anggota Polres Jakarta Selatan langsung datang ke lokasi di Komplek Polri Jalan Duren III Pancoran Jakarta Selatan. Melakukan olah TKP dari jam 22.00 WIB sampai jam 01.00 WIB serta membawa jenazah Brigadir J ke RS Polri Kramat Jati untuk di autopsi.

Senin, 11 Juli 2022, jenazah Brigadir J, diantarkan oleh anggota Propam Polri kepada keluarganya di Jambi, namun keluarga dilarang membuka peti jenazah.

Baca Juga: Ditegur Tak Mau Antre di SPBU, Oknum Anggota Dewan di Palembang Pukul Seorang Wanita Berkali-kali

Ayah Joshua tidak mau menandatangani surat penyerahan jenazah jika peti mati tidak dibuka. Anggota keluarga yang lain histeris agar bisa melihat jenazah. Akhirnya keluarga diperbolehkan membuka peti jenaza, tapi hanya diperbolehkan membuka baju bagian dada ke atas. Keluarga menemukan kejanggalan pada jenazah Brigadir J.

  • Senin, 11 Juli 2022, di Jakarta, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengadakan konferensi pers. Dalam konpers disebutkan bahwa Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak dengan sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Siaran Langsung Televisi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X