TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pada hari ke 9, Senin 8 Agustus 2022, pendaftaran peserta partai politik calon peserta pemilu 2024 terus berjalan.
Sejumlah partai politik rencanakan akan mendaftar ke KPU RI hari ini sebagaimana disampaikan Komisioner KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers Minggu 7 Agustus 2022.
Mereka yang sudah mengajukan terkait rencana pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 Senin 9 Agustus 2022 adalah:
1. Partai Republikku pukul 11.00 WIB,
2. Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.00 WIB,
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 15.00 WIB dan
4. Partai Gerakan Indonesia Rayat (Gerindra) pukul 15.00 WIB.
Selanjutnya akan mendaftar Rabu 10 Agustus 2022,
1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB,
2. Partai Golongan Karya (Golkar) pukul 10.00 WIB,
3. Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 10.00 WIB dan
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 10.00 WIB.
Jumat 12 Agustus 2022,
1. Partai Buruh pukul 13.00 WIB,
2. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00,
3. Partai Ummat pukul 15.00 WIB Baca Juga: Hiiii...ngeriii! Wahana Kereta Zombie Pertama Hadir di Indonesia. Simak Cara Beli Tiket. Buruan Waktu Terbatas
Minggu 14 Agustus 2022,
1. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB.
Tanggal 14 Agustus pkl.24.00 adalah merupakan waktu paling telat untuk melakukan ;pendaftaran partai politi peserta Pemilu 2024
“Dan pada 14 September 2022 kami akan sampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang mendaftar termasuk di dalamnya Partai terakhir yang mendaftar pada 7 Agustus 2022,” kata Idham Holik menjelaskan.
“Dan pada 14 September 2022 kami akan sampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang mendaftar termasuk di dalamnya Partai terakhir yang mendaftar pada 7 Agustus 2022,” kata Idham Holik menjelaskan.
Hingga hari Minggu (7/8) tercatat sudah ada partai terdaftar:
1. Partai Indonesia Perjuangan (PDIP);
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Reformasi (PR);
5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima);
6. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
7. Partai NasDem;
8. Partai Bulan Bintang (PBB);
9. Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Demokrat
13. Partai Gelora. ***(daditaryudi)
Artikel Terkait
Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Terpilih Ditetapkan DPR. Sama dengan yang Beredar di WA Sebelumnya
Jokowi: Pemilu Dilaksanakan 14 Pebruari 2024, Pilkada November 2024, Sudah Jelas Semua!
Ketum IKA GP Ansor Doakan Ketua KPU Amanah, Tidak Tergoda...
KPU Gelar Rapat Pleno, Tetapkan Ketua, Divisi dan Korwil. Hasyim Asy'ari Pimpin KPU
Tahapan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu mulai 1 Agustus 2022. PDIP Daftar Hari Pertama
Partai Besutan Loyalis Anas Urbaningrum Partai Kebangkitan Nusantara Daftar ke KPU. Sudah 10 Parpol Terdaftar