Seusai menunggu operasi istrinya, Kopda Muslimin lantas menelepon eksekutor untuk menyampaikan transaksi biaya penembakan itu. Menurut pengakuan pelaku, mereka diberi imbalan uang Rp 120 juta oleh Kopda Muslimin untuk melakukan misi pembunuhan kepada istrinya korban
Menurutnya, pihak kepolisian kini juga sudah mengamankan senjata api yang dipakai menembak. Senjata itu dibeli dari Dwi Sulistyo seharga Rp 3 juta.
Baca Juga: 1.200 Personel Kepolisian akan Diterjunkan, Amankan Autopsi Jenazah Brigadir J
Setelah penembakan itu, Kopda Muslimin sempat mengajak selingkuhannya yang berinisial W untuk melarikan diri, namun, ajakan itu ditolak. Menurut Ahmad Luthfie, kini sudah ada 8 saksi yang diamankan, salah satunya W.***
Artikel Terkait
Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan
IJTI Minta Polri Tangkap dan Hukum Pelaku yang Intimidasi Jurnalis Saat Meliput Kasus Penembakan Brigadir J
Ungkap Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Kasus Baku Tembak Polisi: Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan
Nah CCTV Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditemukan. Kasus Tewasnya Brigadir J Makin Benderang
Ada Motif Asmara Dibalik Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang
Polri Tepis Berita Bharada E Telah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J