Oknum Polisi Wonogiri Terlibat Pemerasan. Kabid Humas : Dia Sering Bermasalah dan Terancam Dipecat

photo author
Okta Gunawan, TitikTemu.co
- Jumat, 22 April 2022 | 19:00 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy memberikan keterangan pers terkait kasus oknum polisi yang ditembak oleh Tim Resmob Polresta Surakarta (pic.bidhumas polda jateng)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy memberikan keterangan pers terkait kasus oknum polisi yang ditembak oleh Tim Resmob Polresta Surakarta (pic.bidhumas polda jateng)

 

TITIKTEMU.CO SEMARANG - Polda Jateng memberikan keterangan pers terkait kasus oknum polisi yang ditembak oleh Tim Resmob Polresta Surakarta. Oknum tersebut termasuk dalam komplotan yang kerap melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kelas melati.

Pers rilis kasus tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy didampingi Kasubbidpenmas di Lobby Mapolda Jateng pada Kamis 21 April 2022.

"Oknum tersebut Bripda PPS anggota Polsek Slogohimo Polres Wonogiri. Dia tertembak karena bersama komplotannya memberikan perlawanan terhadap petugas dan membahayakan masyarakat saat dilakukan penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kabupaten  Sukoharjo pada Selasa 19 april 2022 sore pukul 16.20 WIB," ungkap Kabidhumas dalam keterangan pers di hadapan media.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2022 Sebanyak 100.051 Jemaah, Terbanyak Dibanding Negara Lain. Kloter Pertama 4 Juni 2022

Dijelaskan kronologis kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial WP yang merasa diperas oleh sekelompok orang mengaku sebagai polisi.

"Korban didatangi rumahnya oleh empat pelaku mengendarai mobil Xenia warna Silver pada Minggu 17 April 2022 siang. Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzina di sebuah hotel bersama seorang wanita," jelasnya.

Korban kemudian diminta para pelaku masuk ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo. Di dalam mobil tersebut, korban ditunjukkan foto dirinya bersama wanita dan dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp 14.350.000,-dengan ancaman akan diproses kasusnya dengan hukuman 9 bulan penjara.

Baca Juga: Gus Baha: Lailatul Qadar Itu Dicari Bukan Menunggu. Begini Persiapannya

"Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diminta pelaku untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada hari Selasa, 19 April 2022," tutur Iqbal.

Merasa diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara.

"Hasilnya pada Selasa sore dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta terhadap para pelaku di makam Pracimoloyo. Namun para pelaku memberikan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil dan motor petugas serta warga masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi, Google Doodle Tampilkan Efek Perubahan Iklim yang Memprihatinkan

Karena mengancam keselamatan petugas dan membahayakan masyarakat, Tim Resmob memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun tidak diindahkan para pelaku yang terus memberikan perlawanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Polda jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X