TITIKTEMU.CO– Lebaran 2022 ini Pemerintah membolehkan masyarakat mudik setelah dua tahun sebelumnya dilarang.
Musik tentu menjadimomen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Apalagi cuti bersama tahun ini lumayan panjang.
Tapi ingat, bagi yang ingin mudik wajibkan untuk vaksin lengkap mulai dosis 1,2 dan 3 booster.
Banyak moda transportasi yang bisa digunakan untuk mudik, termasuk menggunakan mobil pribadi. Perjalaan mudik pun bisa lebih mudah dan cepat lewat jalan tol.
Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi lewat Tol Jakarta-Solo setidaknya siapkan uang Rp 500 ribu untuk tarif tolnya, atau agka pasnya Rp 444.000.
Biaya tersebut untuk melewati beberapa ruas tol rute Jakarta-Solo, mulai dari Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Tol Palimanan-Kanci.
Baca Juga: MUDIK: Jumlah Pemudik Lebaran Bakal Melonjak, DPR Minta Kemenhub Pastikan Kenyamanan dan Keamanan
Kemudian Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang ABC-Solo.
Dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut tarif lengkap jalur Trans-Jawa rute tol Jakarta-Solo untuk semua jenis kendaraan dengan rute terpanjang:
1. Tarif Tol Jakarta-Cikampek
Golongan I Rp 20.000,
Golongan II Rp 30.000,
Golongan III Rp 30.000,
Artikel Terkait
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Segera Beroperasi Penuh, Pengerjaan Seksi 1 dan Seksi 5 Sudah Rampung
Kuasai Market Share 51% Jasa Marga Berkomitmen Terus Wujudkan Jalan Tol Berkelanjutan
4 Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol Menurut Pakar UGM, dari Pengemudi hingga Cuaca
Sabar luur...Sebentar Lagi, Lewat Jalan Tol Solo-Jogjakarta, Waktu Tempuh Solo - Yogyakarta Cuma 20 Menit
Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Tak Kenai Candi Borobudur
Tol Trans Sumatera Sepanjang 3042 Km Terus Dikebut, Menggapai Asa Lampung-Banda Aceh Tersambung
Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi
Mau Mudik Lebaran Naik Kereta, Simak Ini Aturan Terbaru Berlaku Mulai 5 April 2022!
SKB Cuti Bersama Sudah Terbit, Ini Daftar Hari Libur Nasional di Tahun 2022 & Tanggal Libur Lebaran Nanti