Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman.
Baca Juga: RAMADHAN : Hukum Menggosok Gigi dengan Pasta bagi Orang Berpuasa, Batal atau Nggak?
Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada.
Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan.
Perlu juga saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.
Baca Juga: Tips Membawa Anak Kecil ke Masjid Agar Tidak Gaduh dan Mengganggu Jamaah Shalat
Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Terima kasih.***
Artikel Terkait
Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Doa Sahur dan Buka Puasa, Muslim Wajib Tahu
Edaran Panduan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Pejabat dan ASN Dilarang Adakan dan Hadiri Buka Bersama!
Doa Harian Ramadhan Hari ke-1 Hingga Hari ke-10, Amalkan Biar Puasa Tambah Sempurna
Sepuluh Perkara Penting yang Harus Diperhatikan di Bulan Puasa agar Ramadhan Produktif, Barokah dan Manfaat
Doa Harian Ramadhan Hari ke-11 Hingga Hari ke-20, Amalkan Biar Puasa Tambah Sempurna
Doa Harian Ramadhan Hari ke-21 Hingga Hari ke-30, Amalkan Biar Puasa Tambah Sempurna