TITIKTEMU.CO, Jakarta – Persiapan pemindahan ibu kota baru Republik Indonesia terus dilakukan.
Menurut Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Velix Vernando Wanggai, pemerintah berencana akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, pada semester 1 tahun 2024.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara atau IKN.
Baca Juga: Walikota Gibran Resmikan Pasar Senggol Purwosari, Awas…..Jangan Asal Senggolan Saat Belanja…
Saat ini, RUU IKN masih dalam proses penyusunan menjadi Undang-Undang.
"Dalam RUU IKN tersebut, kita memberikan muatan tentang pemindahan status IKN kita, yang seringkali ditanya kapan. Kami rencanakan semester 1 tahun 2024, ini termasuk dalam aspek pemindahan ibu kota”, ujar Velix.
RUU IKN juga memuat visi dan prinsip pengelolaan IKN, yang diharapkan bisa menjadi kota dengan aktivitas yang berkelanjutan dan menggerakkan perekonomian nasional.
Baca Juga: Ini Dia 7 Coworking Space di Jogja yang Asyik Buat Kerja dan Nugas
“Ketika center off growth pindah dari Jakarta ke pulau Kalimantan, kita harap ada perubahan dalam konteks redistribusi pembangunan wilayah, redistribusi klaster ekonomi kemudian juga konsep superhub konektivitas, itu dapat terjadi dan titik pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata”, jelas Velix.
Dalam RUU IKN, pemerintah berencana akan membangun ibu kota negara di wilayah Kalimantan Timur dengan lahan seluas 256.000 hektare.
“Lahan tersebut akan dibagi untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan sekitar 56.000 hektare dan pengembangan IKN sekitar 199.000 hektare”, imbuh Velix.
Pemerintah juga memuat rencana induk pengelolaan IKN, yang berisi strategi pentahapan dan langkah-langkah serta regulasi yang dibutuhkan.
“Kemudian juga terkait bentuk dan susunan pemerintahannya. Ini status pemerintahannya daerah khusus IKN, yang akan ditetapkan setelah terdapat kesepakatan dengan DPR”, jelas Velix.
Artikel Terkait
RUU Ibu Kota Negara Selesai, Pemimpin Ibu Kota Baru Tidak Dipilih Lewat Pilkada
Bandara Ngloram Diresmikan: Dua Bupati Wanita Tetangga Blora ini Ikut Senang!
Siap-Siap…..Ini Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS 2021, Jangan Kelewatan Yah…
Jangan Keliru, Ini Beda antara ASN, PNS, dan PPPK
Omicron Menyebar, Indonesia Tambah Tiga Negara dalam Daftar Larangan Masuk