Wajib Tahu! Ini Arti Kode P/PL/TL/TH pada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Rabu, 17 November 2021 | 08:43 WIB
Ilustrasi tes CPNS (Antara Foto)
Ilustrasi tes CPNS (Antara Foto)

- Diurutkan dari total nilai tertinggi (TKP, TIU, TWK).

- Berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.

Baca Juga: Pengumuman BKN: Jadwal SKB CPNS 2021 Mulai 15 November!

Poin ketiga artinya jika nilai SKD sama dan pada batas tiga kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Jika ada peserta dengan total nilai TKP=TIU=TWK atau semua nilai seimbang maka dapat lanjut ke tahap SKB.

Tes SKB berdurasi 90 menit dan 120 menit bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Inilah Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi Rekrutmen Pegawai PT. KAI. Apakah kamu salah satunya? Cekidot!

SKB dengan sistem CAT dilakukan Instansi Pusat dan Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit satu jenis atau bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian.

Materi utama untuk SKB adalah soal-soal yang ada dalam sistem CAT yang diselenggarakan BKN.

Materi SKB CPNS 2021 :

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Lebih dari Sekadar Seleksi

- Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

- Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Instansi pusat dan daerah bisa mengadakan tes tambahan sesuai kebutuhan masing-masing. Khusus instansi daerah, tes tambahan bukan dalam bentuk wawancara.

Baca Juga: Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: bkn.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X