Sejalan dengan hal tersebut Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama Zahermann Muabezi, yang hadir mewakili Kepala BNPB, turut menyampaikan, baik peserta maupun panitia dan penonton yang hadir pada STQHN minimal telah menerima vaksin dosis pertama.
Baca Juga: Mitos konsumsi Pil KB....Apa saja? Baca agar lebih tahu....
Selain itu, dia menekankan, untuk pelaksanaan kegiatan yang berada di ruang tertutup, agar keterisian ruangannya dibatasi maskimal 30% dari jumlah kapasitas, dengan diikuti penggunaan masker dan jaga jarak.
Sementara itu, Sekretaris STQHN XXVI 2021 M. Yamin Bailusy menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan sudah melalui prosedur penerapan protokol kesehatan dengan berkoordinasi bersama Satgas Covid-19 di daerah.
Selain itu, lanjutnya, kini di Sofifi telah tersedia dua lab PCR yang dapat membantu pemeriksaan spesimen tes Covid-19. Hal ini berkaitan dengan syarat perjalanan kepulangan khalifah atau delegasi ke daerah masing-masing.***
Artikel Terkait
Kemendagri Nobatkan Jateng Sebagai Provinsi Terbaik, Quattrick, Nasional Dalam Penyelesaian TLHP
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap Bahwa Akurasi Data Menjadi Kunci Kebijakan yang Efektif
Kemendagri Ungkap Jumlah Inovasi dan Partisipasi Daerah dalam Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah
Kemendagri Gelar Tracing Covid-19 Bagi Pegawai Ditjen Dukcapil Gunakan Mobile Lab PCR
Kemendagri Gelar Rapat Persiapan Inventarisasi Data Rupa Bumi Pulau, Ada Apa?