TITIKTEMU.CO, JAKARTA – September lalu, Kementerian Agama RI meluncurkan logo untuk memperingati Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.
Dalam unggahannya di akun Twitter @Kemenag_RI pada Jumat malam (15/10/2021), tertulis "Beberapa hari lagi akan diperingati Hari Santri 2021, dan Logonya keren ya.
Dari desain sekaligus makna yang ada dibaliknya, dan juga komposisinya. Mau tahu apa maknanya?”tulis Kemenag dalam unggahannya.
Baca Juga: Panglima TNI Senang di Malang Pelajar dan Santri Sadar Diri Ikut Vaksin
Lebih lanjut disampaikan “Logo Hari Santri 2021 kali ini, semangatnya adalah santri siaga jiwa dan raga, sebuah semangat perjuangan yang berani dan ikhtiar melangitkan doa”.
Berikutnya, “Logo Hari Santri 2021: Pertama adalah Sholat. Santri yg selalu ingat tugas utamanya adalah menghamba, dengan kesadaran bahwa kepasrahan kepada Sang Pencipta adalah puncak kekuatan jiwa”.
Baca Juga: Panglima TNI Ingatkan Santri dan Masyarakat Tetap Pakai Masker serta Disiplin Prokes
Logo Hari Santri 2021: Kedua adalah Sujud, simbol di mana ikhtiar dilakukan sungguh-sungguh, dengan Azzam dalam berperang melawan pandemi ini, lalu diakhiri dengan sebuah sikap tawakkal, berserah kepada Sang Maha pencipta.
Logo Hari Santri 2021: Ketiga, kebersamaan. Ini jadi satu ciri dan kekuatan Santri. Semangat Al Muslimu Lil Muslimi Kal Bunyani Yasyuddu Ba`duhum Ba`da, santri seperti bangunan yang saling menguatkan satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: Panglima TNI Senang di Malang Pelajar dan Santri Sadar Diri Ikut Vaksin
Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, terkait dengan peranan para santri dalam melawan penjajah.
Salah satu momen penting yang mendasari pencanangan Hari Santri adalah saat KH Hasyim Asy’ari mendeklarasikan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945.
Baca Juga: Viral ! Sebuah Video Kekerasan Mempertontonkan Sejumlah Santri Anak Dipukuli Pria Dewasa
Artikel Terkait
Seleksi CPNS Kemenag Mulai 15 September, Simak Ketentuannya
Beredar Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag Pastikan Hoax
Daftarkan Masjid dan Mushala Anda ke SIMAS Kemenag. Begini caranya
Muncul Klaster Baru Covid-19 Usai PTM, Gubernur Ganjar Minta Kemenag Tutup Sebuah Madrasah di Jepara
Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenag 14-28 Oktober, Catat Jadwal dan Lokasinya!