Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemda Kunci Hadapi Keterbatasan Fiskal dalam APBD di Masa Pandemi Covid-19

photo author
Amraf, TitikTemu.co
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 21:29 WIB
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemda Kunci Hadapi Keterbatasan Fiskal dalam APBD di Masa Pandemi Covid-19. (Puspen Kemendagri)
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemda Kunci Hadapi Keterbatasan Fiskal dalam APBD di Masa Pandemi Covid-19. (Puspen Kemendagri)

“Kami mohon jikalau tidak bisa menambah dana transfer kami, tetapkanlah sama dengan tahun sebelumnya, jangan dana yang sudah dikurangi setiap tahun itu dikurangi lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Bhakti Sosial Alumni Akabri Altar 89 Dihadiri Panglima TNI dan Kapolri

Narasumber berikutnya dalam dialog interaktif tersebut, yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Dia menjelaskan, bagi Badung yang mengandalkan sektor pariwisata, pandemi Covid-19 ini berdampak penuh baik sosial maupun ekonomi.

Sebagai contoh, adanya pemutusan hubungan kerja dan peningkatan angka kemiskinan. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah Badung 85% berasal dari pajak hotel dan restoran mengalami penurunan yang sangat signifikan.

“Anggaran perubahan 2021 mengalami penurunan dari Rp 3,8 triliun menjadi Rp 3,2 triliun, ini sudah termasuk SILPA pengembalian bantuan pemulihan ekonomi dari masyarakat sebesar Rp 204 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Dibuka, Bali Siap Sambut Wisatawan dengan Aturan Ketat

"Ketika pandemi ini, (ekonomi) kami benar-benar terkontraksi, salah satu contoh, kami mendapatkan DAU Rp 328 miliar, sedangkan kebutuhan belanja mengikat (pegawai) kami berjumlah Rp 1,2 triliun," lanjut Giri Prasta.

Pihaknya berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat, paling tidak yang dapat memenuhi kebutuhan PNS di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti menjelaskan, bahwa dana transfer dari pusat memang menurun dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Webinar Ditjen Pol dan PUM Mencari Calon Anggota KPU dan Bawaslu Menuju Pemilu dan Pilkada

Hal ini karena memang banyak syarat administratif yang belum dipenuhi daerah. Menurut pengamatannya, pada masa pandemi Covid-19 penurunan PAD mengalami tekanan sehingga jauh dari target pendapatan yang sudah ditetapkan sebelum pandemi Covid-19.

“Realisasi pendapatan, jika dibandingkan dengan realisasi belanja sudah berkurang gapnya, jadi dana dari pemerintah pusat sebenarnya sudah disampaikan ke daerah tinggal manajemennya saja," tambah Astera.

Sebagai penegasan dalam dialog ini, Ardian menjelaskan, dari kacamata perubahan APBD, pihaknya memahami kontraksi ekonomi mengakibatkan turunnya realisasi PAD.

Baca Juga: UGM Gelar Kuliah Tatap Muka Mulai 18 Oktober,  Mahasiswa Harus Sudah Divaksin  

Pusat dan Daerah merasakan hal yang sama, namun kami terus berharap agar perubahan APBD tetap konsisten untuk mendukung penanganan Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amraf

Sumber: Puspen Kemendagri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X