Selain itu, peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar. Pelaksanaan kegiatan harus disertai penerapan protokol kesehatan ketat dan dalam pengawasan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.
Baca Juga: Besok! Pameran Virtual UMKM Pertamina SMEXPO 2021 Dimulai, Libatkan 1000 UMKM sebagai Penjual Online
"Pemerintah juga mendorong implementasi aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadah dan tempat lain yang digunakan untuk menggelar Peringatan Hari Besar Keagamaan," ungkap Menteri Johnny.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat patuh pada pedoman tersebut dan menyatakan akan terus mengawasi penerapannya dengan ketat.
"Mari kita terus bahu membahu dalam melawan pandemi ini. Tetap waspada, mematuhi aturan, sadar dan disiplin protokol kesehatan, karena Covid-19 masih ada dan mengancam kita," tutup Menkominfo.***
Artikel Terkait
Pandemi Segera Berakhir, Ini Empat Tips Bagi "Fresh Graduate" untuk Raih Pekerjaan Impian
BAZNAS Beri Bantuan Modal Kepada UMKM yang Terdampak Pandemi Covid 19
Kemenkes RI: Selama Pandemi 12 Juta Usia Remaja Mengalami Depresi. Ini Beberapa Penyebabnya
Ini Panduan Terbaru Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan dari Kemenag
Menpora Amali Salut Para Atlet PON XX Papua Mampu Pecahkan Rekor di Tengah Pandemi