TITIKTEMU.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 di Tanah Air makin terkendali sehingga kegiatan yang melibatkan banyak orang kembali dibuka. Di antaranya, pelaksanaan prosesi adat Upacara Ngaben di Bali pada Jumat (8/10) yang dihelat dalam protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Pemerintah mengawasi dan memberikan apresiasi atas kerja sama penyelenggara serta masyarakat setempat akan upaya perlindungan kesehatan yang diterapkan dalam upacara agung tersebut.
Situasi Covid-19 yang membaik dan dorongan untuk memulai adaptasi kehidupan baru berdampingan dengan Covid-19, membuat pemerintah secara bertahap mulai melakukan beberapa penyesuaian aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk, ativitas adat dan keagamaan tertentu yang biasanya dihadiri masyarakat luas.
Baca Juga: 9 Oktober Hari ini, Pendakian Merbabu Jalur Suwanting dan Wekas Mulai Dibuka Lagi
Di Bali, Upacara Ngaben dengan penerapan prokes ketat telah digelar pada Jumat lalu, bertempat di area terbuka Pantai Matahari Terbit, Sanur. Diketahui, Ngaben tidak hanya merupakan bagian dari warisan budaya dan prosesi keagamaan yang diagungkan, tetapi juga telah menjadi salah satu ikon peristiwa pariwisata yang dituju oleh wisatawan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Dokter Reisa Broto Asmoro, menyatakan, "Data monitoring kepatuhan prokes Bali yang selalu tercatat tinggi di atas 90% menjadi modal dasar membaiknya penanganan Covid-19, turunnya level PPKM, dan dibolehkannya upacara besar seperti Ngaben atau Pelebon."
Untuk diketahui, menurut Dokter Reisa, membaiknya situasi Bali juga membuat pemerintah membuka penerbangan langsung ke Bali dari Jepang, Korea Selatan, China, Selandia Baru, dan Uni Emirat Arab pada tanggal 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Akhirnya Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Jalur Umrah Bagi Jamaah Indonesia
Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan dan menekan risiko transmisi dalam situasi yang makin terkendali, Prokes di Sanur diterapkan dengan sangat ketat sepanjang pelaksanaan Upacara Ngaben. Masyarakat terpantau patuh mengenakan masker.
Panitia juga menyediakan sarana penunjang seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tempat upacara.
Selain itu, warga yang belum mendapatkan vaksinasi tidak diperbolehkan masuk ke lokasi. Untuk memastikan status vaksinasi tersebut, panitia upacara mengharuskan pengunjung melakukan scan QR Code PeduliLindungi di pintu masuk.
Baca Juga: Catat! Hari Libur Maulid Nabi Digeser 20 Oktober 2021, Menag Larang Pawai
Terkait seluruh upaya tersebut, Dokter Reisa mengatakan, "Kita harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Bali yang membuktikan bahwa adaptasi kebiasaan baru dapat diterapkan dalam upacara adat besar seperti Ngaben tokoh besar seperti Ida Pedanda Nabe Gede Dwija Ngenjung."
Hal ini, promotor Prokes Covid-19 asal Bali, Dr. dr. Ni Wayan Eka Cipta Sari juga menambahkan, "Adaptasi kebiasaan baru diterjemahkan dengan: memakai masker, pemeriksaan suhu, penyediaan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, mengurangi jumlah tamu dan panitia kapasitas sampai dengan 75 persen, mengadakan rapid test antigen untuk ratusan panitia yang terlibat, penempatan Satgas Kota Denpasar di tiap titik prosesi kremasi (Ngaben), penempatan spanduk dan baliho peringatan taat prokes dan penugasan MC yang selalu mengingatkan peserta Plebon untuk taat Prokes."
Artikel Terkait
Jadi Pelaksana PPKM Mikro Terbaik, Gubernur dan Forkompimda Bali Terima Penghargaan Panglima TNI
Bandara Ngurah Rai, Bali Boleh Buka Penerbangan Internasional, Meski Pemerintah Perpanjang PPKM 5-18 Oktober
Mesranya Kebersamaan Jokowi dan Iriana Saat Berjalan Menyusuri Hutan Mangrove di Bali.
Presiden Jokowi Minta Uji-lacak Maksimal saat Bali Buka Penerbangan Luar Negeri
Bandara Gusti Ngurah Rai Buka Pintu Penerbangan Internasional, Yuk Simak 11 Prosedur Penanganan Turis di Bali