TITIKTEMU.CO JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Irjen Napoleon Bonaparte membuat ulah lagi untuk mendapatkan simpati publik.
Pasalnya, isu rekaman pembicaraan keterlibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus penghapusan red notice Joko Tjandra dihembuskan secara terbuka ke media.
“Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri,” ujar Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers yang diterima TITIKTEMU.CO, Jumat (8/10) pagi,
Baca Juga: Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Dibantu Mantan Panglima Laskar FPI
Baca Juga: Aniaya Muhammad Kece, Ini Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte
Kesengajaan Napoleon itu, tambah Sugeng, terjadi saat eks Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri itu, membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia dan yang kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang.
Kedua surat terbuka itu langsung viral di portal-portal dan media sosial.
Kemudian, muncul pula foto Irjen Napoleon saat makan di sel rutan Bareskrim Polri dengan diatasnya ada baju seragam polri dengan dua bintang terpampang dengan jelas.
IPW melihat isu keterlibatan Kapolri Listyo Sigit yang diangkat oleh Irjen Napoleon Bonaparte sekarang ini diduga sebagai upaya agar kasusnya terutama pada peristiwa penganiayaan Muhammad Kace tidak diteruskan.
“Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam,” ujar Sugeng yang belum lama ini menggantikan almarhum Neta S. Pane, sebagai Ketua IPW.
Baca Juga: Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Irjen Polisi Napoleon Bonaparte
Padahal isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya. Apalagi hembusan yang terakhir mengaitkan nama Kapolri Listyo Sigit di rekaman pada tanggal 14 Oktober 2020 antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo saat berada di rutan Bareskrim.
Ocehan Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus korupsi penghapusan red notice dan tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kace adalah sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum yang diperiksa dan didalami dalam proses hukum.
Artikel Terkait
Kapolri Serahkan 10 Iso Tank Untuk Antisipasi Ketersediaan Oksigen Di Indonesia
Yayuk, Dokter Polwan Asal Semarang Peraih Pin Emas Kapolri
Kapolri Beri Arahan Ke Forkompimda Kalbar: Maksimalkan Isolasi Terpadu!
Pantau Serbuan Vaksin di Kalbar, Kapolri Minta Penguatan Prokes Terus Terjaga
Bersama Kapolri, Panglima TNI Cek Kesiapan Pengamanan dan Gladi Pembukaan PON XX
HUT ke-76 TNI, Kapolri Sambangi Denma Mabes TNI Beri Ucapan Selamat