Dear Gaes, Ini 10 Link untuk Twibbon Hari Kesaktian Pancasila

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Kamis, 30 September 2021 | 20:34 WIB
Twibbon Hari Kesaktian Pancasila (Kemendikbud)
Twibbon Hari Kesaktian Pancasila (Kemendikbud)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan sejarah kelam peristiwa G30S PKI pada 30 September 1965.

Dalam peristiwa itu, enam jenderal TNI dan satu perwira menengah menjadi korban kebiadaban Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mereka diculik dan dibunuh. Jasadnya ditemukan di sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jangan Salah, Ini Beda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Ketujuh perwira TNI itu kemudian dianugerahi gelar sebagai Pahlawan Rvolusi. Mereka adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen MT Harjono.

Kemudian Mayjen S Parman, Brigjen DI Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Tendean yang merupakan ajudan Jenderal AH Nasution.

Hari Kesaktian Pancasila memang identik dengan peristiwa G30S/PKI. PKI berupaya mengkudeta Presiden Soekarno, dan mengganti ideologi Pancasila dengan komunis.

Baca Juga: Eksekusi DN Aidit dan Senyum Soeharto

Sehari setelah penculikan dan pembunuhan para jenderal, Soeharto selaku Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) mulai mengendalikan keadaan.

Dia memerintahkan Satuan RPKAD di bawah kepemimpinan Kolonel Sarwo Edhi Wibowo untuk merebut beberapa fasilitas vital yang dikuasai PKI.

Sarwo Edhie juga diperintahan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap para tokoh di balik Gerakan 30 September.

Baca Juga: Jasad Para Jenderal itu Ditemukan di Sumur Tua di  Lubang Buaya

Pada 17 September 1966, Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Sejak itulah Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober untuk mengenang jasa-jasa pahlawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: kemendikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X