|
TITIKTEMU.CO -- BANDUNG - Oditurat Militer (Otmil) II-08 Bandung Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme, S.H., M.H. memimpin pemusnahan barang bukti yang digunakan untuk kejahatan maupun hasil kejahatan, bertempat di Kantor Otmil II-08 Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021). Pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari Senjata Api, Senjata Api Rakitan, senjata tajam, sabu-sabu dan alat hisapnya, dokumen-dokumen dan obat-obatan. Pemusnahan barang bkutin juga disaksikan Aspidmil Kejati Jabar, Kepala BPOM Jabar, Danlanud Husein Sastranegara, Danlanal Bandung, Aspers Kasdam III/Slw, Kadilmil II-09 Bandung, Kalemasmil II Cimahi, Danpomdam III/Slw, Dandenpom III/5 Bandung, Dansatpom Lanud Husein Sastranegara, Dandenpom Lanal Bandung dan para Oditur Militer pada Otmil II-08 Bandung. Baca Juga: Pria Tonjok Muka Perawat Wanita Gara-gara Suntik Istrinya Vaksin Covid Tanpa Izin
Berbagai Jenis Senjata Tajam dan Senjata Api Rakitan Hasil Kejahatan Dimusnahkan ( Foto : Puspen TNI)
Seperti diketahui Otmil II-08 Bandung mempunyai wilayah hukum di sejumlah wilayah. Daerah tersebut diantaranya Provinsi Jawa Barat kecuali Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang dan Kab. Tangerang. Dalam wilayah hukum tersebut, Otmil II-08 Bandung melayani 39 Perwira Penyerah Perkara Papera) dan 130 Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) yang terdiri dari: 5 (lima) Satuan setingkat Korem, 21 Satuan setingkat Kodim, 13 Satuan Tempur/Banpur, 22 Satuan Pendidikan, 13 Satuan Hukum, 8 Satuan Kesehatan, 5 Lanud TNI AU, 2 Satuan Lanal, 9 Satuan Bekang. Baca Juga: 278 Tim Robot Unjuk Gigi di Ajang Kontes Robot Indonersia KRI Tingkat Wilayah 2021 Otmil II-08 Bandung dalam melaksanakan salah satu fungsi keodituratan, yaitu melaksanakan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap sesuai Pasal 94 ayat (4) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang menyatakan “Benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan, dirampas untuk dipergunakan bagi kepentingan negara atau untuk dimusnahkan”.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. TagsRekomendasiTerkiniJadwal Pemadaman Listrik Makassar 1 September 2026, Cek JamnyaViral! Kebakaran Gudang dan Bedeng di Legian Bali, Api Merembet ke Rumah Semi PermanenSeptember 2026 Tak Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Cek Daftar Tanggal Merah hingga DesemberDaftar Hari Besar Nasional dan Internasional September 2026, Ada Hari Polwan hingga Peringatan G30S/PKIDiterima Jadi Anggota Seumur Hidup NU, Prabowo: Ini Kehormatan Besar Bagi SayaTarget Prabowo: Hemat Rp100 Triliun dari Pemangkasan 700 BUMN Rugi Hingga Akhir 2026Pidato Prabowo di Muktamar NU Jombang: Komitmen Angkat Jutaan Rakyat Indonesia dari KemiskinanViral! Gedung Tua Hogwan Bumiayu Roboh Timpa Rumah, 3 Orang Tewas Termasuk 2 Anak dan 1 LansiaViral! Relawan Buka Posko Makan Gratis untuk Tim Damkar di Lintang Batang Kalbar, Api Dekati SPBUKronologi Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk, 50 Orang Terjatuh Saat Baru DiresmikanKemenag Buka Inpassing Pengawas JPH untuk PNS, Pendaftaran Dibuka 1-15 September 2026KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU, AHWA Minta Rangkul Seluruh Potensi NUKH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031, Dipilih Lewat Musyawarah 9 Kiai AHWAHeboh! Palang Pintu Dekoro Pekalongan Tak Diturunkan saat Kereta Lewat, Petugas Diduga TidurViral! Kebakaran Besar di Tumbang Nusa Kalteng, Langit Merah Seperti Lautan ApiPernah Tangkap Hercules Dua Kali, Kini Brigjen Hengki Haryadi Dipercaya Pimpin Polda Papua Barat DayaViral! Sampurna Si Orang Utan Ketapang Teteskan Air Mata, Lemas Tercekik Asap KarhutlaTak Punya Rp 5 Miliar, Ibam Sebut Tabungan Tinggal Belasan Juta: “Kalau Aset Dijual Pun Tak Cukup”Baru Diresmikan, Jembatan Pangandaran Malah Miring: TNI AD Ungkap Apa yang TerjadiPabrik Mie Sedaap di Bekasi Terbakar! Api dan Asap Membumbung, Penyebabnya Masih MisteriusTerpopuler2
3
|