Konstruksi Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Rampung Pengerjaannya

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Kamis, 23 September 2021 | 16:54 WIB
Terowongan Silaturahmi dibangun untuk memfasilitasi ruang parkir jamaah Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta. (pic. kemenpupr)
Terowongan Silaturahmi dibangun untuk memfasilitasi ruang parkir jamaah Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta. (pic. kemenpupr)

Kehadiran terowongan ini diharapkan dapat memudahkan jemaah kedua rumah ibadah ini untuk menggunakan lahan parkir secara bersama.

“Kalau Jumat bisa digunakan jamaah Masjid Istiqlal, hari Minggu bisa digunakan jemaat Gereja Katedral Jakarta sehingga kita butuh terowongan. Untuk itu dinamakan Terowongan Silaturahmi, saling memberikan pertolongan untuk kebutuhan masing-masing,” ujar Diana.

Pembangunan Terowongan ini telah dimulai pada 15 Desember 2020 lalu dengan anggaran Rp37,3 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya, manajemen konstruksi PT Virama Karya dan perencana PT Yodya Karya.

Baca Juga: Presiden Meresmikan Pabrik Baja di Cilegon, Jokowi : Industri Baja Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi

Terowongan Silaturahmi dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2.

Jarak terdekat pintu masuk terowongan dengan Gereja Katedral Jakarta yakni 32 m hal ini guna memastikan keamanan struktur Katedral. Sementara jarak terdekat terowongan dengan gerbang Masjid Istiqlal adalah 16 m.

Arsitektur entrance terowongan ini dibangun dengan gaya modern di mana eksteriornya menggunakan material transparan sehingga kecantikan desain Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta yang merupakan bangunan cagar budaya tidak terhalang.

Sementara bagian interior dibuat senada dengan interior Masjid Istiqlal menggunakan marmer. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemen PUPR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X