Maka dengan adanya kasus ini, Firli Bahuri menegaskan KPK, sebagai lembaga pemberantas korupsi, akan melakukan pencegahan yang tegas terutama pada ASN.
Ia juga mengatakan, apabila manajemen ASN bisa dilakukan sebaik-baiknya, kasus jual beli jabatan tak akan pernah terjadi. ***
Artikel Terkait
KPK Tahan Bupati Banjarnegara, Tuduhannya Maling Uang Rakyat Rp2,1 Miliar
KPK Resmi Menahan Andririni Yaktiningih, Tersangka Maling Uang Rakyat Rp. 3,6 Milyar
Pernah Minta Gubernur Jateng Ajukan Proposal Bantuan, Ini Kontroversi Bupati Banjarnegara sebelum Diciduk KPK
Apes ! Sudah Keluar Uang, 17 ASN di Probolinggo Ini Malah Ditahan KPK
KPK Sebut 95% Data LHKPN Penyelenggara Negara Tak Akurat!