Pengecualian diberikan kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid.
Baca Juga: Kok Bisa ? Ratusan Pelamar CPNS Kota Semarang Ajukan Sanggahan
Peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin.
Peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.
Pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19. ***
Artikel Terkait
Harga Cabe Anjlog, ASN Jawa Tengah Borong Cabe Untuk Bantu Petani
KPK Panggil 17 ASN Tersangka Kasus Suap Jabatan Kades di Probolinggo. Bakal Segera Ditahan?
Apes ! Sudah Keluar Uang, 17 ASN di Probolinggo Ini Malah Ditahan KPK