Langgar Prokes, WNA di Bali akan Ditindak tegas

photo author
Venansia Delarosa, TitikTemu.co
- Rabu, 8 September 2021 | 09:11 WIB
Wakil Gubernur Bali Hadiri Audiensi dengan Jajaran Terkait soal Pelanggaran Prokes( sumber berita dan foto: humas pemprov Bali : baliprov.go.id)
Wakil Gubernur Bali Hadiri Audiensi dengan Jajaran Terkait soal Pelanggaran Prokes( sumber berita dan foto: humas pemprov Bali : baliprov.go.id)

 

titiltemu.co

Disinyalir banyak warga negara asing yang abai protokol kesehatan selama beraktifitas, pemda Bali mempersiapkan sanksi tegas, termasuk deportasi. Hukuman tersebut dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang ada dan sudah mendapat rekomendasi dari lembaga terkait.

Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, membenarkan hingga kini masih banyak WNA yang melakukan pelanggaran prokes di Pulau Dewata. Berdasarkan laporan yang Cok Ace dapatkan, Satpol PP Pemprov Bali sering menemukan pelanggaran dari WNA,  mulai dari tidak memakai masker di tempat umum, bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker. 

Dari pelanggaran tersebut, selama ini Pemprov Bali telah melakukan tindakan berupa sanksi administratif, mewajibkan tes SWAB, hingga tindakan keras. Bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM, WNA yang melanggar prokes bisa dideportasi.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, DIY Level 3, Bali Bertahan di Level 4

Kondisi ini tentunya sangat disayangkan Cok Ace. Kejadian-kejadian pelanggaran prokes dinilainya  bisa merusak citra Bali yang saat ini sedang berupaya untuk menurunkan angka positif harian covid-19.

“Apalagi, Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka kasus positif serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah pihak yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Cok Ace saat menerima audiensi dari kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Bali pada Senin (6/9/2021).

Dalam pertemuan itu, Cok Ace juga membahas rencana menggairhkan kembali pariwisata Bali. Ia mengatakan tengah merancang skema yang disebut sebagai essential travel. Pemprov Bali sedang melobi para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali.

Targetnya, WNA dari negara sahabat tersebut yang memiliki visa kerja,  bisa langsung datang ke Bali. Meski hal itu tidak akan memberikan hasil yang signifikan bagi pariwisata di pulau dewata, namun setidaknya bisa membantu hotel-hotel di Bali. 

Baca Juga: Terbersih di Dunia, Ini Keunikan Desa Wisata Penglipuran di Bali

Dalam pertemuan ini juga, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, juga meminta dukungan kepada wagub Bali agar program rutin mereka dalam melaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan protokol Kesehatan tetap berjalan.

Dengan program rutin pengawasan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali berharap masyarakat lebih taat dan disiplin khususnya para WNA di pulau dewata. Hal tersebut dilakukan agar situasi dan angka penularan harian covid-19 semakin menurun, serta pariwisata di provinsi Bali dapat kembali normal. 

(Vanansia Delarosa - Sumber berita dan foto: humas pemprov Bali)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X