Melanggar HAM, Calon Kowad-Istri Prajurit TNI AD Tidak Perlu Lagi Tes Keperawanan

photo author
Andi Baskoro Wirawan, TitikTemu.co
- Kamis, 2 September 2021 | 08:00 WIB
Ilustrasi tes keperawanan calon Kowad dihapus. (Getty Images )
Ilustrasi tes keperawanan calon Kowad dihapus. (Getty Images )

TITIKTEMU.CO

TNI Angkatan Darat (AD) menghapus tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad), dan calon istri prajurit. TNI AD menilai pemeriksaan hymen atau selaput dara untuk membuktikan keperawanan melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Sudah diatur dalam penyempurnaan petunjuk teknis pemeriksaan uji badan TNI Angkatan Darat nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021,” kata Kepala Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat Mayjen TNI dr Budiman, dalam diskusi daring oleh Change.org Indonesia, Rabu (1/9/2021).

Selain Budiman, diskusi juga dihadiri Latisha Rosabelle, pembuat petisi #StopVirginityTestsID, Brigjen (Purn) Sri Rumiati, dan Faye Simanjuntak, pendiri Rumah Faye.

Baca Juga: Panglima TNI dan Menlu Jemput WNI Yang Dievakuasi Dari Afghanistan. Ternyata Ada 7 Orang Asing Ikut Dievakuasi

Hadir juga dr Putri Widi Saraswati, dokter dan penggerak isu kesetaraan gender, serta peneliti Human Rights Watch, Andreas Harsono.

Tes keperawanan sebelumnya dikecam kelompok pegiat hak asasi manusia, termasuk Komnas Perempuan. Tes ini bertahun-tahun menjadi polemik karena dianggap melanggar hak perempuan. Kampanye untuk menghentikan praktik ini telah dilakukan oleh berbagai pihak.

Latisha Rosabelle, seorang siswa SMA di tahun 2017, menulis petisi di Platform Change.org dengan tajuk #StopVirginityTestID.  Kampanye #StopVirginityTestsID mendapatkan lebih dari 60 ribu tanda tangan.

Baca Juga: TNI Kirim Bantuan Oxygen Generator Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Wamena

Andreas Harsono mengungkapkan dihapuskannya tes keperawanan ini bukan hanya kemenangan bagi perempuan, tetapi juga para laki-laki dan TNI.

“Selama bertugas meneliti isu ini, saya menemukan banyak prajurit yang trauma dengan tes keperawanan  ini. Mereka bahkan trauma untuk melakukan hubungan suami istri,” ujar Andreas.

Brigjen (Purn) Sri Rumiati pada tahun 2006 pernah berkampanye untuk menghentikan tes keperawanan di tubuh Polri. Dia menilai tes tersebut tidak adil untuk mengukur moral seseorang, apalagi hanya kepada perempuan.

Baca Juga: Panglima TNI Mutasi dan Promosi Jabatan 21 Perwira Tinggi

“Korban perkosaan, korban perdagangan anak yang hymen-nya rusak tidak bisa daftar TNI dan Polisi karena dianggap rusak moralnya,” ujar Sri. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X