TITIKTEMU.CO JAKARTA - Langkah penegakkan hukum terhadap dua perusahaan farmasi terkait cemaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak mendapat dukungan dari wakil rakyat di Senayan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polri untuk melakukan penindakan terhadap dua perusahaan farmasi itu.
Baca Juga: Waspada, Tanda Tantrum Anak Melebihi Batas Normal. Beresiko Alami Masalah Kesehatan Mental Serius
Dasco juga meminta alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yang bermitra dengan bidang kesehatan, Komisi IX untuk mengawasi jalannya proses penegakan hukum tersebut.
“Kita akan minta kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX untuk mengawal proses penegakan hukumnya,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Nopember 2022 seperti dilansir TITIKTEMU.CO dari fanpage resmi Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: PIALA DUNIA QATAR 2022: Stadion Al Janoub, Desainnya Menyerupai Kapal Tradisional Qatar
Dasco menambahkan dirinya yakin bahwa Komisi IX menaruh perhatian besar pada kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan 157 kasus kematian anak.
Ia yakin Komisi IX akan segera mengundang BPOM serta Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja masa sidang ini.
“Saya rasa komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX, tentunya juga menaruh perhatian. Dan saya yakin dalam rapat-rapat kerja dalam masa sidang ini memang akan ada undangan-undangan atau rapat kerja bareng dengan BPOM maupun Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Sisi lain, Dasco juga mengingatkan bahwa tugas BPOM adalah mengawasi terkait produksi obat dan makanan.
Dengan demikian, BPOM melakukan pengawasan dan mengadakan uji coba berkala terhadap dua produk tersebut.
“Saya pikir, kalau dari awal tentunya BPOM sudah lebih dahulu mendeteksi. Yang kita takut, ada perubahan formula yang kemudian diproduksi setelah pemeriksaan-periksaan rutin. Nah ini yang mungkin tidak terdeteksi sampai kemudian terjual ke masyarakat,” imbuhnya. ***