nasional

Penelusuran data registrasi BPOM : 30 sirup obat aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:02 WIB
BPOM merilis produk yang telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai (pic/pom.go.id)

TITIKTEMU.CO - Sehubungan dengan perkembangan hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM RI sampai dengan tanggal 22 Oktober 2022, BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Demikian penjelasan BPOM di laman resmi instansi tersebut pada tanggal 23 Oktober 2022.

Pada Konferensi Pers Kementerian Kesehatan tanggal 21 Oktober 2022 mengenai Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia, telah diinformasikan 102 produk obat yang digunakan pasien.

Baca Juga: Kemenkes rilis 102 obat di rumah 156 pasien gagal ginjal akut. Penelusuran BPOM, 133 sirup obat aman

BPOM melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat, dengan hasil sebagai berikut: 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Adapun 23 obat yang dinyatakan "aman digunakan" itu adalah Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxcilin, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, Cetrizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Syrup, Etamox Syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo Drop, Vestein, Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Renalyte, Amosisilin dan Eritromisin.

Tujuh produk juga telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Yaitu Ambroxol HCl, Anakonidin OBH, Cetirizin, dan empat merek Paracetamol dari beragam produsen.

Baca Juga: 5 Angkringan Paling Enak Dan Legendaris Di Solo , Salah Satunya Langganan Presiden Joko Widodo

Sedang 3 produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman. Sedangkan tiga obat yang dinyatakan "mengandung cemaran EG/EDG melebihi ambang batas aman" adalah Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries.

Ketiga produk ini termasuk dalam 5 (lima) produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.

BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk. BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Baca Juga: Cerita Bersambung: KADO BIRU UNTUK SUAMI Part 15

Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman pada penjelasan publik keempat (Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops), BPOM melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini