Para TKI tersebut kemudian, seperti yang diunggah akun twitter @siticeriaselalu, berterimakasih atas bantuan Ganjar Pranowo, sehingga mereka kini bisa diproses untuk pemulangan ke tanah air.
Sementara itu, Polri menyampaikan sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja dan disekap di Kamboja telah dibebaskan oleh polisi setempat.
Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Tayang 4 Agustus 2002. Tiket Sudah Dijual Mulai Sekarang, Gini Cara Belinya
"55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja, terdiri dari 47 pria dan 8 wanita," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Menurut Ramadhan, 55 orang WNI yang disekap tersebut saat ini tengah dimintai keterangan oleh Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Selanjutnya, para WNI akan dibawa Phnom Penh pada Senin (1/8/2022) besok.
"Masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh," tukasnya.
Baca Juga: Kadisdikpora DIY: Sekolah Negeri Tak Boleh Paksakan Pemakaian Jilbab
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 55 WNI yang telah dibebaskan akan dimintai keterangan oleh kepolisian sebelum direpatriasi
ke Indonesia.
"Pasca evakuasi ke lokasi aman, beberapa hal yang akan dilakukan. Pertama pihak kepolisian akan melakukan BAP untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual.
"Kedua, selanjutnya para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh," sambungnya.***