nasional

Travel Haji Furoda  Salahi Aturan, Menag: Sanksi Tegas untuk Mereka

Senin, 4 Juli 2022 | 19:50 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas usai tunaikan umrah wajib. (Kemenag)

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah dengan niat melaksanakan haji melalui paket haji furoda.

Baca Juga: Haji 2022 : Cuaca Arab Saudi Sangat Panas, Jemaah Indonesia Harus Banyak Istirahat. Total Meninggal 16 Orang

Namun, mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Pihak travel menyebut ke-46 calon jamaah haji itu menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.***

Halaman:

Tags

Terkini