TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Masa tugas anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia ( Dewas LPP TVRI) periode 2017 - 2022 akan segera berakhir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui Panitia Seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran Calon Anggota Dewas LPP TVRI 2017 – 2022 mulai Selasa, 26 April 2022 sampai dengan 17 Mei 2022 atau sekitar tiga minggu.
Baca Juga: Sejarah TVRI dari Masa ke Masa, 8 Kali Ganti Logo Hingga Sekarang
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP) Kominfo, selaku Ketua Pansel, Usman Kansong, menjelaskan pembukaan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 189 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Tahun 2022 – 2027.
"Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman website seleksi.kominfo.go.id,” ujar Dirjen IKP di Jakarta, Selasa (27/4/2022).
Baca Juga: Pesan Kepada Dirut TVRI, Sri Sultan,”TVRI Harus Siarkan Variasi Tontontan”.
Menurut Dirjen Usman, saat ini Pansel sudah mulai bekerja untuk menjaring Calon Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI yang pendaftarannya dilaksanakan secara daring.
Anggota Pansel Calon Dewas LPP TVRI terdiri atas delapan orang tokoh yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidangnya.
"Bapak Menteri Kominfo (Johnny G Plate) menetapkan komposisi Pansel terdiri atas Usman Kansong selaku ketua merangkap anggota, dan anggota lainnya yaitu Ismail, Zulfan Lindan, J.H. Philip M. Gobang, Ezki Suyanto, Rhenald Kasali, Hermin Indah Wahyuni, dan Pinckey Triputra” jelasnya.
Baca Juga: Sebaran Kuota Haji 1443 H/2022 Setiap Provinsi Sudah Ditetapkan. Jawa Barat Paling Banyak
Usman Kansong menjelaskan, proses seleksi ini akan meliputi beberapa tahapan. Tahap pertama adalah pendaftaran, lalu verifikasi administratif, tes tertulis, asesmen psikologis, penilaian rekam jejak, dan tahap terakhir adalah wawancara yang keseluruhan prosesnya bersifat terbuka.
“Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat,” imbuhnya.
Setelah melewati tahap wawancara, 15 calon anggota Dewan Pengawas LPP TVRI akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk selanjutnya dilakukan uji kecakapan dan kelayakan (fit and proper test).