TITIKTEMU.CO - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriah secara hybrid, Jumat (1/4/2022) atau 29 Syaban.
“Karena masih pandemi sidang akan digelar secara hybrid, gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Sidang Isbat secara luring akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Jumlah peserta dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Panduan Puasa Ramadhan: Dalil, Tata Cara dan Ketentuannya
Sebagian peserta lainnya dapat berpartisipasi dalam sidang ini lewat telekonferensi melalui jaringan internet.
"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Ruang sidang disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga diperiksa suhu tubuh dan pakai masker,” jelas Kamaruddin.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib, menambahkan sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.
Fatwa tersebut tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Adib menjelaskan sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
Sidang ini juga melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), MUI dan pimpinan Komisi VIII DPR.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syaban 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa
Menurut Adib sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.
"Sesi ini terbuka dan akan disiarkan melalui live streaming," jelasnya.