Baca Juga: Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis Kompas TV Sorong Saat Liputan oleh Oknum Marinir
Menurut Ombudsman Jawa Tengah seperti dikutip Solopos.com, tindakan polisi yang melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi.
"Oleh karena itu, Ombudsman meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, Rabu (9/2)
Indonesia Police Watch (IPW) sependapat dengan pernyataan tersebut, dan selalu berharap Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan berpijak pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
Disamping, IPW juga mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan atas tindakan penangkapan 60-an warga Desa Wadas, untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Polda Jateng. ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co