TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menunda pemberangkatan umrah hingga Januari 2022. Kebijakan itu menyusul terdeteksinya varian Omicron di Indonesia.
Penundaan umrah diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Kemenag, Kemlu, Kemenkes, Kemenhub dan asosiasi penyelenggara umrah, KJRI, dan Konjen Jeddah, Jumat (17/12/2021).
“Kami sudah rapatkan bersama-sama, semuanya siap melaksanakan keputusan presiden ataupun keputusan menteri,” kata Direktur pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin dikutip dari Antara.
Baca Juga: Arab Saudi Batalkan Syarat Usia Maksimal 50 Tahun untuk Jamaah Umrah
Namun, pihak asosiasi tetap meminta pemberangkatan umrah perdana pada 23 Desember 2021 dengan jumlah kecil. Mereka siap berhati-hati dalam pemberangkatan itu.
“Usulan itu sudah saya sampaikan ke Dirjen, tapi kemarin arahan Pak menteri umrah ditunda,”ujar Arifin.
Dia menambahkan setelah 2 Januari 2022 Kemenag akan terus mengevaluasi terkait perkembangan Covid 19 di Indonesia, terutama dengan masuknya varian Omicron.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung dari Indonesia, Kemenag Bahas Teknis Umrah
Jika kondisi Covid-19 semakin membaik, Kemenag akan kembali membahas regulasi umrah terbaru. Pembahasan belum bisa dilakukan karena kondisi masih fluktuatif.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menegaskan pemerintah mengutamakan keselamatan jemaah di masa pandemi.
“Apalagi ini Omicron sudah masuk Indonesia. Keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022,” ujar Hilman, Sabtu (18/12/2021).
Sebelumnya Pemerintah berencana memberangkatkan jemaah umrah perdana pada Kamis (23/12). Penerbangan itu terpaksa harus kembali ditunda.
Hilman mengatakan penundaan tersebut merupakan keputusan yang pahit. Namun, keputusan tersebut diambil demi kebaikan bersama.