nasional

Novel Baswedan CS Akhirnya Diangkat sebagai ASN Polri

Sabtu, 4 Desember 2021 | 06:15 WIB
Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan (Pic. AntaraNews)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Polri segera mengangkat 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan, menjadi ASN Polri.

Pengangkatan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

“Betul, sudah keluar Perpol,” kata ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Bukan Jebakan, Ini Pertimbangan Polri Merekrut 57 Pegawai yang Dipecat KPK  

Dedi menjelaskan pengangkatan khusus terhadap 57 eks pegawai KPK tersebut sudah tercatat di Kemenkumham. Namun, mereka belum resmi diangkat menjadi ASN Polri.

“Pengangkatan secara resmi nunggu sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya, untuk NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil),” ujar dia.

Dedi menambahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan posisi untuk ke-57 eks pegawamai KPK terebut.

Baca Juga: UNNES Teken MoU dengan KPK, Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Namun, kata Dedi, masing-masing posisi untuk Novel Baswedan cs itu tidak sama. Mereka akan ditempatkan sesuai pekerjaan sebelumnya di KPK.

Seperti diketahui, ke-57 orang tersebut diberhentikan oleh KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK .

Polri selanjutnya merekrut ke-57 eks pegawai KPK setelah sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengajukan permohonan ke Kemensesneg.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Presiden Sikapi Pemberhentian 56 Pegawai KPK

“Polri melihat visi yang sama, pemberantasan korupsi. Rekam jejak mereka juga tidak perlu diragukan,“ kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri Jumat (1/10/2021).

Polri selanjutnya merumuskan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.

Halaman:

Tags

Terkini