"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," ucapnya.
Atas kasus tersebut, ia berpesan kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kalau dulu ada ungkapan 'mulutmu harimaumu', maka sekarang adalah 'jarimu Harimaumu'. lebih bijaksana untuk menyaring tulisan-tulisan sebelum men-“sharing”-nya. Karena memang jari-jarimu kini bisa menjadi “harimaumu” ucapnya. ***