5. Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain Aplikasi PeduliLindungi yang resmi, Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan.
Jakarta, 6 Oktober 2021
Juru Bicara Kementerian Kominfo
Dedy Permadi