TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Polisi mengugkap tiga narapidana membantu Irjen Napoleon Bonaparte dalam aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap Muhammad Kece.
Salah satunya adalah Maman Suryadi, mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI). Dua lainnya adalah tahanan pidana umum.
Maman ditahan di Rutan Bareskrim terkait kasus kerumunan di Petamburan. Dia divonis pidana 8 kurungan bulan penjara.
Baca Juga: Aniaya Muhammad Kece, Ini Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan kasus penganiayaan tersebut tidak ada kaitannya dengan FPI, tapi murni keinginan Irjen Napoleon.
“Irjen Napoleon sendiri yang menyiapkan kotoran, kemudian melumurkannya ke wajah Muhammad Kece. Tiga tahanan lain membantu memegangi korban,” jelas Andi.
Seperti diberitakan TITIKTEMU.CO, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama.
Selain memukuli korban, Irjen Napoleon juga melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Korban kemudian membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri.
Irjen Napoleon sendiri menulis surat terbuka terkait aksi itu melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Napoleon berdalih aksi itu dilakukan karena agama dan nabinya dihina.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islamku.
Baca Juga: Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Irjen Polisi Napoleon Bonaparte
Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tulisnya.
Irjen Napoleon, dalam surat terbuka itu, juga menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan terhadap Muhammad Kece.