2. Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al Quran, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku.
Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun resikonya.
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Hormat dan salamku
Napoleon Bonaparte
Inspektur Jenderal Polisi"
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Dianiaya di Tahanan Bareskrim
Tersangka penistaan agama Muhammad Kece ditangkap dan ditahan di Ruatn Bareskrim Polri Selasa (24/8/2021). Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Badung, Bali.
Sedangkan Irjen Napoleon ditahan di rutan yang sama sebagai terpidana kasus suap Djoko Tjandra. Dia divonis 4 tahun penjara.
Saat di dalam rutan itulah Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece. Korban sudah membuat laporan resmi kasus penganiayaan ini ke Bareskrim pada 26 Agustus 2021.***