nasional

Iriana Jokowi bersama Beberapa Tokoh Mendapat Anugerah Tanda Kehormatan

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:52 WIB
Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08/2023). (Humas Setkab)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh. Salah satunya adalah Ibu Negara Iriana Jokowi.

Iriana Jokowi mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana yang disematkan oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/08/2023).

Selain Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana ke Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin; Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Hari Pramuka 14 Agustus. Makna Tema, Logo dan Sejarahnya

Kemudian, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.

Selanjutnya, Presiden Jokowi memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama Kepada Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, Kepala BNPT.

Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio, penggiat seni.

Baca Juga: Jika Sandiaga Uno Gagal Cawapres Ganjar, PDIP Persilakan PPP Jika Ingin Keluar dari Koalisi

Untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkannya kepada Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020); Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional; Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden; Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden; dan Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara.

Setelah itu, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020), Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK; Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Baca Juga: Kemenkes: Seluruh bayi di Indonesia Akan Mendapatkan Imunisasi Tetes Rotavirus

Adapun, untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya, Presiden Jokowi memberikan kepada Ahli waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Sedangkan untuk Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.

Baca Juga: Masih Belum Legawa Ditinggal Harry Kane, Tottenham bermain imbang melawan Brentford

Halaman:

Tags

Terkini