TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Pemerintah sedang mempertimbangkan menghapus sistem zonasi yang banyak dikeluhkan masyarakat dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sedang dipertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem PPDB tersebut.
“Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi seusai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Seleksi CPNS Dibuka 17 September? BKN: Menunggu Persetujuan Bapak Menteri
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Muzani mengaku telah memberikan masukan mengenai polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Penggiat Seni Diajak Presiden Naik LRT, Ini Kesannya
Politikus partai Gerindra itu mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.
Baca Juga: Profil tim Liga Inggris: Menunggu Kebangkitan Liverpool!
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.