nasional

Siapkan Ini Saat Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Setelah Lulus Pascasanggah PPPK Guru 2022

Senin, 10 April 2023 | 10:55 WIB
Bagi peserta selekasi PPPK Guru 2022 yang lulus pascasanggah harus segera Daftar Riwayat Hidup (DRH) (Istock)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara telah memastikan pengumuman waktu pengumuman kelulusan pascasanggah PPPK Guru 2022.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan pengumuman kelulusan pascasanggah seleksi PPPK Guru 2022 telah dijadwalkan pada 9 - 10 April 2023.

Baca Juga: Lulus Pascasanggah PPPK Guru 2022? Ini Yang Harus Segera Dilakukan

Terkait hal itu bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah akan bisa mengakses pengumuman resmi pada tanggal 9 hingga 10 April 2023.

Pengumuman lulus pascasanggah PPPK Guru 2022 dapat dilihat melalui akses link gurupppk.kemdikbud.go.id

Setelah pengumuman pasca sanggah, para peserta yang dinyatakan lulus harus menjalani tahap selanjutnya yaitu pengisian pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan tahap Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru.

Baca Juga: Ini Besaran Biaya Masuk PKN STAN 2023, Simak Cara Pembayaran dan Jadwal Pendaftaran Di Sini!

Untuk itu bagi pelamar PPPK Guru 2022 yang lulus segera mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan pada lanjutan tahapan tersebut. Dokumen-dokumen ini harus diunggah saat pengisian DRH dan untuk pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Adapun jadwal pengisian DRH NI PPPK Guru yaitu pada tanggal 11 - 30 April 2023 dan Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dilakukan pada 24 April - 18 Mei 2023.

Baca Juga: Ingin Jadi Praja IPDN? Simak Syarat Lengkapnya, Salah satunya Tidak Boleh Bertato. Pendaftaran mulai 3 April

Setelah peserta PPPK Guru 2022 dinyatakan lulus, maka segera mengisi DRH dan juga mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk pemberkasan CASN.
Namun penting diketahui, saat mengisi DRH terdapat beberapa data yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.

Berikut data yang harus disiapkan saat pengisian DRH:

  • Data Perorangan yang tertera pada KTP, Ijazah atau dokumen resmi lainnya
  • Riwayat pendidikan
  • Riwayat Pekerjaan
  • Riwayat Keluarga
  • Riwayat Organisasi

Proses pengisian DRH dan kelengkapan berkas dilakukan secara secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Baca Juga: Perjuangan Arsenal Meraih Gelar Tersendat, Ditahan Imbang Liverpool Setelah Unggul Lebih Dahulu

Baca Juga: Erling Haaland cetak rekor saat Manchester City benamkan Southampton, dan terus menekan Arsenal

Halaman:

Tags

Terkini