nasional

Viral Pria Tanpa Busana Aniaya Pemotor di Lenteng Agung Jaksel, Diamankan Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Menyoroti insiden pengendara dipukuli pria tanpa busana di kawasan Stasiun Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berikut ulasannya. (Instagram.com@bimoo_saktii)

Berdasarkan informasi yang beredar, warga kemudian memberikan pakaian kepada pria itu dan mengikat tangannya untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan kembali.

Awalnya, pria tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. Namun, informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa kondisi pria tersebut diduga dipengaruhi alkohol atau obat-obatan terlarang.

"Menurut informasi di lapangan, pria tersebut diduga dalam kondisi mabuk," tulis akun Instagram @lentengagungterkini, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Kebakaran Besar Pangkalan PO Sinar Jaya Bekasi: 50 Bus Hangus, Api Padam Setelah 5 Jam

Warga kemudian menjaga situasi hingga petugas kepolisian tiba di lokasi dan membawa pria tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Polisi Amankan Pria Pembuat Onar

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan membenarkan bahwa pria yang membuat keributan di sekitar Stasiun Lenteng Agung tersebut telah diamankan polisi.

"Sudah dibawa dan diamankan pihak Polsek," ujar Bernard, Rabu (19/8/2026).

Bernard menjelaskan, Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Posko Lenteng Agung sebelumnya menerima laporan mengenai seorang pria yang diduga menyerang pengguna jalan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan pria tersebut.

Baca Juga: Kronologi Remaja 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet hingga Tewas, Tim SAR Lakukan Evakuasi

"Satgas P3S Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Posko Lenteng Agung menindaklanjuti laporan melalui media sosial tentang ODGJ yang menyerang pengguna jalan," jelas Bernard.

Hingga kini, informasi mengenai penyebab pasti pria tersebut melakukan penyerangan masih menunggu penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.***

Halaman:

Tags

Terkini