Selain berpotensi memicu aksi main hakim sendiri, Mahfud juga menilai sayembara tersebut dapat menimbulkan risiko salah sasaran.
Ia mencontohkan kemungkinan seseorang menjadi korban pengeroyokan hanya karena diteriaki sebagai pelaku kejahatan, padahal belum tentu benar.
Mahfud bahkan mengisahkan pengalaman pribadinya ketika pernah mengalami kesalahpahaman terkait tuduhan pencurian telepon genggam yang nyaris berujung pada tindakan massa.
Menurutnya, kejadian seperti itu menjadi alasan penting mengapa penegakan hukum harus dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan dan prosedur yang jelas.
Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan program sayembara bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, jambret, maupun copet sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Dalam program tersebut, masyarakat dijanjikan hadiah dengan nominal mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta, dengan syarat pelaku diserahkan kepada aparat dalam keadaan hidup untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kebijakan itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari publik, termasuk kritik dari sejumlah tokoh yang menilai penanganan tindak kriminal tetap harus mengedepankan prinsip negara hukum.***