Setelah berhasil didekati, korban kemudian diserang menggunakan senjata tajam.
Hasil penyelidikan menunjukkan Prada Arif mengalami 10 luka tusuk, masing-masing lima luka di bagian depan tubuh dan lima luka di bagian belakang.
Luka-luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi Tetapkan Tujuh Orang sebagai Tersangka
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
Dua tersangka diduga berperan mengejar korban, sementara tiga lainnya diduga ikut mengejar sekaligus melakukan pemukulan.
Seorang tersangka lain diduga tidak hanya mengejar dan memukul korban, tetapi juga mengambil telepon genggam milik korban.
Adapun satu tersangka lainnya diduga menjadi pelaku utama penusukan setelah ikut mengejar dan menganiaya korban.
Dijerat Pasal Pembunuhan dan Pengeroyokan
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan penganiayaan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi masih terus melengkapi berkas perkara sembari mendalami kemungkinan adanya peran pihak lain dalam insiden yang menewaskan prajurit TNI tersebut.***