TITIKTEMU.CO – Penyelidikan kasus kematian Sutrimo, pria yang belakangan disebut dalam pesan berantai sebagai kepala rumah tangga (Karumga) atau penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih terus berlangsung.
Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti dan memverifikasi informasi yang beredar di masyarakat.
Polisi Akui TKP Sudah Tidak Steril
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan proses penyelidikan menghadapi kendala karena kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak lagi steril saat dilakukan pendalaman.
Menurutnya, aktivitas warga yang keluar masuk lokasi dalam beberapa hari terakhir membuat kondisi awal TKP berubah sehingga menyulitkan proses identifikasi bukti.
"Informasinya TKP sudah rusak karena selama beberapa hari banyak orang yang berlalu lalang di lokasi," ujar Iskandarsyah, Senin, 27 Juli 2026.
Rekaman CCTV dan Data Medis Masih Didalami
Meski menghadapi kendala di lokasi kejadian, penyidik memastikan penyelidikan tetap berjalan.
Polisi kini menelusuri sejumlah bukti pendukung, seperti rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan para saksi, serta data medis korban dari rumah sakit.
Selain melakukan olah TKP, penyidik juga telah mengirimkan permintaan resmi kepada pihak rumah sakit guna memperoleh dokumen medis yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Iskandarsyah menegaskan bahwa seluruh informasi, termasuk identitas maupun status korban yang ramai diperbincangkan di media sosial, masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Korban Sempat Dievakuasi dalam Kondisi Tidak Sadarkan Diri