nasional

Londo Ireng” Bikin Gaduh: Pemerintah Bilang Jangan Salah Tangkap, Jurnalis Tetap Protes

Selasa, 28 Juli 2026 | 08:56 WIB
(Antara/HO-UN Photo/Loey Felipe)

Pada 25 Juli 2026, gabungan organisasi jurnalis dan media seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menyampaikan kecaman bersama.

Baca Juga: Download GTA 5 PPSSPP High Compression 300MB untuk Android: Pengalaman Open World Ringan yang Mengasyikkan

Mereka menilai pernyataan tersebut dapat menciptakan stigma terhadap jurnalis yang menjalankan pekerjaan mereka di lapangan.

Kritik, Pemerintah, dan Ruang Demokrasi

Komdigi sendiri menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan pers dan kritik masyarakat. Fifi menyebut ruang demokrasi tetap terbuka, sementara pemerintah memilih menjawab berbagai kritik melalui pekerjaan konkret dan perbaikan di lapangan.

Di sisi lain, polemik ini menunjukkan betapa sensitifnya pilihan kata pejabat publik, terutama ketika disampaikan oleh presiden.

Kritik terhadap pemerintah memang bagian dari demokrasi. Begitu pula pemerintah berhak menjelaskan ketika merasa sebuah pernyataan dipahami tidak sesuai konteks.

Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Diperpanjang, Tapi Ada “Misi Besar” di Baliknya

Namun, perdebatan mengenai “Londo Ireng” memperlihatkan satu hal sederhana: dalam politik, sebuah istilah bisa selesai dalam hitungan detik ketika diucapkan, tetapi dampaknya dapat bertahan jauh lebih lama.

Dan kali ini, yang diperdebatkan bukan sekadar arti sebuah kata, melainkan batas antara kritik, kebebasan pers, dan cara pemerintah melihat suara yang datang dari luar lingkaran kekuasaan.***

Halaman:

Tags

Terkini