nasional

Viral Diintimidasi Pengemudi Alphard, Satpam Bundaran HI Akhirnya Buka Suara: "Tak Ada Dendam Lagi"

Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:38 WIB
Satpam Bundaran HI memaafkan polisi pengemudi Alphard. (Instagram @info_krw)

TITIKTEMU.CO-Tak semua persoalan yang viral di media sosial berakhir dengan pertikaian berkepanjangan. Bagi Fiktor Harefa, petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran HI, memilih memaafkan justru menjadi jalan untuk menutup bab yang sempat mengusik harga dirinya.

Pria berusia 27 tahun itu akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya setelah insiden intimidasi yang melibatkan tiga anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat ramai diperbincangkan publik. Lewat unggahan di media sosial, Fiktor mengaku telah menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh ketiga anggota polisi tersebut.

Fiktor Mengaku Lega Setelah Permintaan Maaf Disampaikan

Menurut Fiktor, momen mediasi memberikan ruang bagi semua pihak untuk mengakui kesalahan masing-masing. Ia merasa puas karena permintaan maaf yang diterimanya dilakukan dengan tulus, sehingga tidak lagi menyisakan rasa sakit hati.

Baca Juga: Viral Cekcok Sopir Alphard dan Satpam di Bundaran HI, Polisi Selidiki Dugaan Korban Dipaksa Sujud Minta Maaf

Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak menyimpan dendam. Baginya, pengakuan kesalahan yang disampaikan secara langsung menjadi bentuk tanggung jawab yang ia harapkan sejak awal persoalan mencuat.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi pertama Fiktor kepada masyarakat setelah video perselisihan di Bundaran HI menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Persoalan Pribadi Selesai, Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski telah berdamai, Fiktor memastikan kasus ini tidak otomatis berhenti begitu saja. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik maupun pelanggaran lalu lintas kepada institusi kepolisian.

Baca Juga: Kabur dari Rombongan Wisata, WNI Asal Madiun Kini Terlacak di Ansan, Korea Selatan

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan hanya berlaku untuk hubungan pribadi antara dirinya dan para anggota polisi yang terlibat. Adapun proses pemeriksaan internal tetap menjadi kewenangan Propam, Paminal, serta Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

Fiktor mengaku percaya aparat penegak hukum akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sopir Alphard Bersujud

Salah satu momen yang paling banyak diperbincangkan saat mediasi adalah ketika pengemudi Toyota Alphard bersujud di hadapan Fiktor.

Halaman:

Tags

Terkini