TITIKTEMU.CO-Pernah memesan GoCar lalu tiba-tiba berubah pikiran dan membatalkannya? Mulai sekarang, kebiasaan itu bisa ada harganya.
Gojek resmi menerapkan biaya pembatalan atau cancellation fee sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar di sejumlah kota di Indonesia. Nominalnya memang tidak besar, tetapi kebijakan ini menandai perubahan penting dalam hubungan antara penumpang dan mitra pengemudi di platform transportasi online.
Menariknya, aturan baru ini bukan sekadar soal biaya tambahan. Di balik angka Rp3.000 tersebut, ada upaya untuk menghargai waktu dan tenaga driver yang sering kali sudah meluangkan waktu menuju lokasi penjemputan sebelum pesanan dibatalkan.
Baca Juga: Uang JHT Kena Pajak Saat PHK? Serikat Buruh Bilang Ini Saatnya Aturan Diubah
Kebijakan ini mulai diberlakukan secara bertahap sejak Februari 2026 dan saat ini sudah aktif di tujuh kota, yaitu Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.
Namun tidak semua pembatalan otomatis dikenakan biaya.
Gojek menetapkan beberapa kondisi khusus yang membuat pelanggan wajib membayar biaya pembatalan. Salah satunya ketika pengemudi sudah tiba di titik penjemputan tetapi pelanggan membatalkan pesanan. Dalam situasi seperti ini, driver dianggap telah menyelesaikan sebagian proses layanan.
Baca Juga: Purbaya Respons Polemik Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan, Buruh Masih Keberatan
Kondisi berikutnya terjadi saat pengemudi sudah bergerak cukup jauh menuju lokasi pelanggan. Jika driver telah menempuh lebih dari satu kilometer atau sudah berjalan selama tujuh menit setelah mendapatkan order, pembatalan dari pihak pelanggan dapat memicu biaya tambahan tersebut.
Ada pula skenario ketika pengemudi akhirnya membatalkan pesanan setelah menunggu penumpang selama minimal 10 menit di lokasi penjemputan. Dalam kasus ini, sistem tetap akan mengenakan biaya pembatalan kepada pelanggan.
Yang perlu diketahui, seluruh dana dari biaya pembatalan tersebut tidak masuk ke perusahaan. Gojek menyatakan bahwa 100 persen dana akan diberikan kepada mitra pengemudi sebagai kompensasi atas waktu tunggu dan usaha yang sudah mereka keluarkan.
Baca Juga: Purbaya Kucurkan Lagi Rp400 Triliun ke Bank, Benarkah Ini Bisa Bikin Kredit Lebih Murah?
Untuk mekanisme pembayaran, pengguna yang memakai GoPay, kartu debit, kartu kredit, maupun dompet digital lain akan dikenakan potongan secara otomatis. Sementara pelanggan yang memilih metode pembayaran tunai akan memiliki tagihan yang harus diselesaikan sebelum bisa melakukan pemesanan berikutnya.
Meski demikian, Gojek juga memberikan ruang toleransi bagi pengguna.